Header Ads

test

Driver Taksi Online di Makassar Mengaku Bekerja 'Pakai Tuyul', Ini Pengakuan Pelaku






















Jayarajapoker88.com - Tujuh pengemudi Grab Car cabang Makassar yang berurusan di Polda Sulsel, diduga memakai sistem tuyul selama bekerja.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Polda Dicky Sondani, saat merilis kasus tersebut di kantor Polda Sulsel, Senin (22/1/2018).



Poker I Capsa I BandarQ I Bandarpoker I Sakong Online I Domino99 I AduQ I Tangkas




Tujuh pengemudi ini berdasar laporan yang kami terima, mereka ini memakai sistem tuyul atau selama beroperasi tidak bawa penumpang," jelas Dicky.

Pengungkapan sistem tuyul atau Ilegal Access Grab ini, diungkap tim Subdit II Fiskal Ditreskrimsus Polda, 20 Januari 2018 lalu, di Panakukkang, Makassar.

Dari pengungkapan itu, tujuh oknum mitra Grab di Makassar ditahan. Inisial pelaku adalah, IG (31), AQ (25), RJ (25), HR (21), KF (24), TR (24), dan TB (25).



Tujuh tersangka yang diringkus tim Ditreskrimsus ini ialah, pengemudi taksi online yang terdaftar di aplikasi Grab Car Kota Makassar dan punya akun Grab.




Dicky menyebutkan, setiap tersangka diduga punya lebih dari satu akun pada aplikasi Grab. Tapi pelaku ini punya lebih dari identitas yang berbeda-beda.

Untuk mendukung akun lain, pelaku ini pakai aplikasi pihak ke tiga, atau Mock Location. Sehingga posisi penumpang tuyul itu bisa disetting dimana saja.

Lanjut Dicky, hal itu dilakukan secara silang dan berulang-ulang. Para pelaku juga berkumpul di salah satu rumah di Jl Toddopuli, Kecamatan Panakukkang.






Makanya mereka ini lakukan transaksi dengan pelanggan atau penumpang fiktif atau istilah yang biasanya disebut tuyul untuk curangi aplikasi grab," jelasnya.


Semoga informasi ini dapat membantu
Repost by : Jayarajapoker88.com





No comments