Jual Togel, Warga Martapura Satu Ini Harus Mendekam Di Balik Jeruji Besi
Jayarajapoker88.com - Apes bagi Achmad Rizani (35), niatannya yang semula hendak mencari penghasilan tambahan sekaligus hiburan melalui bisnis haramnya.
Poker I Capsa I BandarQ I Bandarpoker I Sakong Online I Domino99 I AduQ I Tangkas
Namun hal tersebut malah berbuntut kurungan bagi warga Jalan Cempaka, Kelurahan Jawa Laut, Kecamatan Martapura, Kota Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan tersebut.
Rizani, sapaannya, harus kini hanya bisa pasrah mendekam di balik teralis besi Mapolsek Martapura Kota sejak Selasa (2/1/2018) kemarin.
Ia diciduk lantaran dituding menjalankan bisnis haram berupa judi kupu (kupon putih) atau biasa disebut togel, Selasa dini hari kemarin.
Kapolres Banjar, AKBP Takdir Mattanete melalui Kapolsek Martapura Kota, Iptu Siswadi saat dikonfirmasi terkait hal itu dirinya pun membenarkan.
Menurut pria berpangkat inspektur satu itu, pelaku ditangkap berkat kerjasama gabungan unit reskrim Polsek Martapura Kota dengan Resmob Polres Banjar.
"Berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat, pelaku kemudian kami bekuk di kawasan Jalan Sukaramai Martapura Kota. Dari tangannya juga disita barang bukti uang hasil judi senilai Rp 25 ribu," jelasnya.
Lebih lanjut, Iptu Siswadi juga mengatakan adapun kini pelaku diamankan di Mapolsek Martapura Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat, pelaku kemudian kami bekuk di kawasan Jalan Sukaramai Martapura Kota. Dari tangannya juga disita barang bukti uang hasil judi senilai Rp 25 ribu," jelasnya.
Lebih lanjut, Iptu Siswadi juga mengatakan adapun kini pelaku diamankan di Mapolsek Martapura Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, ia juga dikenakan pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Semoga informasi ini dapat membantu
Repost by : Jayarajapoker88.com
Semoga informasi ini dapat membantu
Repost by : Jayarajapoker88.com
Post a Comment