Header Ads

test

Kritik Keras Penyandang Disabilitas terhadap RUU Penghapusan Kekerasan Seksual






















Jayarajapoker88.com - Adanya Rancangan Undang-Undang penghapusan kekerasan seksual (RUU PKS) pasal 104, dikhawatirkan ancam hak penyandang disabilitas perempuan.

Ini diungkap Maulani A. Rotinsulu, Ketua Umum Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia, di sela acara Hari Perempuan Internasional "Perempuan Disabilitas Mengubah Dunia" di Jakarta, ditulis Jumat (9/3/2018).

Poker I Capsa I BandarQ I Bandarpoker I Sakong Online I Domino99 I AduQ I Tangkas I  Bandar66






Menurutnya, para pembuat RUU ini memiliki anggapan bahwa korban kekerasan yang merupakan disabilitas, akan berpengaruh pada sisi ekonomi keluarga, bukan korban.

"Perspektif ini sangat bertolak belakang dengan apa yang mereka katakan bahwa RUU ini pro korban," kata Maulani saat ditemui Health-.

"Mereka berpikir kalau penyandang disabilitas itu tidak bisa survive. Padahal kan ini peraturan perundang-undangan, harusnya ideal," tambah Maulani.

Maulani menganggap bahwa RUU ini tidak diimbangi dengan sudut pandang penyandang disabilitas yang berdampak langsung.




Selain itu, Maulani menganggap bahwa dengan adanya RUU ini, perempuan disabilitas dianggap berbeda dari orang-orang.

Walaupun dilibatkan dalam pembuatan RUU ini, namun Maulani menganggap penolakan mereka tidak didengarkan.

"Dalam konsultasi publik, kami meminta itu harus dihapuskan, tapi itu tetap dimasukkan," tutup Maulani.



Semoga informasi ini dapat membantu
Repost by  Jayarajapoker88.com


No comments